zmedia

Ketika Siri' Dipertaruhkan : Hak Angket DPRD Gowa dan Ujian Moral Kepemimpinan

Oleh: Ilham Permana

Alumni Ilmu Administrasi Publik / Aktivis Pemuda

Kabupaten Gowa hari ini sedang berada pada sebuah persimpangan sejarah. Bergulirnya Hak Angket DPRD terhadap Bupati Gowa atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan perbuatan asusila telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Perhatian publik tidak lagi semata-mata tertuju pada proses politik di gedung legislatif, tetapi juga pada bagaimana marwah kepemimpinan daerah dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat.

Dalam negara demokrasi, Hak Angket merupakan instrumen konstitusional yang diberikan kepada lembaga legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kehadirannya bukan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya pembuktian, melainkan memastikan bahwa setiap kewenangan dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik. Karena itu, proses yang sedang berlangsung harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun di tanah Gowa, persoalan ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar hukum dan politik. Gowa adalah tanah yang tumbuh di atas peradaban Kerajaan Makassar, yang sejak dahulu menjadikan Siri' na Pacce sebagai fondasi kehidupan sosial. Bagi masyarakat suku Makassar, kehormatan bukanlah simbol yang melekat pada jabatan, melainkan nilai yang harus dijaga melalui sikap, perilaku, dan tanggung jawab.

Dalam falsafah suku Makassar dikenal ungkapan, "Siri' emmi ri onroang ri lino"—kehormatan adalah tempat berpijaknya kehidupan. Maknanya sangat sederhana namun mendalam: seseorang boleh kehilangan jabatan, kedudukan, bahkan kekayaan, tetapi jangan sampai kehilangan kehormatan. Sebab ketika kehormatan runtuh, kepercayaan masyarakat pun ikut runtuh.

Karena itulah, ketika seorang pemimpin diterpa dugaan yang menyentuh aspek integritas maupun moralitas, masyarakat tentu berharap adanya penjelasan yang jernih melalui mekanisme hukum dan konstitusi. Bukan karena masyarakat gemar menghakimi, tetapi karena jabatan publik adalah amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin tinggi pula standar etika yang dituntut darinya.

Dalam perspektif administrasi publik, integritas merupakan fondasi utama pemerintahan yang efektif. Francis Fukuyama menyebut bahwa legitimasi pemerintahan tidak hanya dibangun melalui kemenangan politik, tetapi juga melalui kepercayaan publik. Kepercayaan itu lahir ketika masyarakat melihat adanya kesesuaian antara ucapan, kebijakan, dan perilaku pemimpinnya.

Sementara itu, teori Good Governance menempatkan akuntabilitas sebagai salah satu pilar utama pemerintahan yang baik. Artinya, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diuji secara terbuka, objektif, dan berbasis bukti. Sebaliknya, apabila tuduhan tidak terbukti, maka pemulihan nama baik juga menjadi bagian dari keadilan yang wajib ditegakkan.

Yang paling dikhawatirkan masyarakat sesungguhnya bukan sekadar polemik politik. Yang mereka khawatirkan adalah terganggunya roda pemerintahan. Ketika perhatian pemerintah habis tersita oleh konflik elite, pelayanan publik berpotensi melambat, pembangunan kehilangan fokus, dan kepercayaan rakyat terus terkikis. Pada akhirnya, masyarakatlah yang harus menanggung akibat dari setiap kegaduhan politik yang berkepanjangan.

DPRD sebagai representasi rakyat memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Hak Angket dijalankan secara profesional, tanpa kepentingan politik jangka pendek. Di sisi lain, kepala daerah juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati proses pengawasan sebagai bagian dari prinsip demokrasi. Kedua institusi ini harus membuktikan bahwa kepentingan rakyat berada di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok.

Masyarakat Gowa hari ini tidak sedang mencari siapa yang paling kuat, siapa yang paling berkuasa, atau siapa yang paling pandai membangun opini. Mereka hanya ingin memastikan bahwa amanah yang diberikan melalui pemilihan umum benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa lama seseorang memegang kekuasaan. Sejarah akan mengingat bagaimana kekuasaan itu digunakan. Sebab dalam pandangan masyarakat suku Makassar, Siri' bukan hanya tentang harga diri pribadi, tetapi juga tentang kehormatan dalam memegang amanah. Jabatan dapat berakhir karena waktu, tetapi nama baik dan integritas akan tetap hidup dalam ingatan masyarakat jauh setelah masa kekuasaan itu selesai.tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Hak Angket dijalankan secara profesional, tanpa kepentingan politik jangka pendek. Di sisi lain, kepala daerah juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati proses pengawasan sebagai bagian dari prinsip demokrasi. Kedua institusi ini harus membuktikan bahwa kepentingan rakyat berada di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok.

Masyarakat Gowa hari ini tidak sedang mencari siapa yang paling kuat, siapa yang paling berkuasa, atau siapa yang paling pandai membangun opini. Mereka hanya ingin memastikan bahwa amanah yang diberikan melalui pemilihan umum benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa lama seseorang memegang kekuasaan. Sejarah akan mengingat bagaimana kekuasaan itu digunakan. Sebab dalam pandangan masyarakat, Siri' bukan hanya tentang harga diri pribadi, tetapi juga tentang kehormatan dalam memegang amanah. Jabatan dapat berakhir karena waktu, tetapi nama baik dan integritas akan tetap hidup dalam ingatan masyarakat jauh setelah masa kekuasaan itu selesai.

Posting Komentar untuk "Ketika Siri' Dipertaruhkan : Hak Angket DPRD Gowa dan Ujian Moral Kepemimpinan"