
Penurunan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 untuk Provinsi Sulawesi Tengah
Pada tahun 2026, dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tengah diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Dari pagu sebesar Rp 3,1 triliun pada tahun 2025, TKD 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp 2,3 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 768 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan dengan proyeksi TKD tahun 2025.
Penurunan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Dalam RAPBN 2026, total anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp 864,1 triliun di tahun 2025.
Dana transfer daerah adalah komponen penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meskipun TKD mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru mengalami kenaikan yang lebih besar. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas anggaran dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur di berbagai wilayah.
Riwayat Penurunan Dana Transfer ke Daerah
Tren penurunan TKD terlihat mulai dari tahun 2021 hingga 2026. Berikut data historisnya:
- 2021: Rp 785,7 triliun
- 2022: Rp 816,2 triliun
- 2023: Rp 881,4 triliun
- 2024: Rp 863,5 triliun
- 2025: Rp 864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
Dari data tersebut, terlihat bahwa penurunan TKD 2026 mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir.
Komponen Anggaran TKD 2026
Berikut rincian komponen anggaran TKD 2026:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 500 miliar
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun
Realisasi Dana Transfer ke Daerah Sulawesi Tengah Hingga Agustus 2025
Realisasi TKD Sulawesi Tengah hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1,611,19 miliar atau sekitar 51,80 persen dari pagu sebesar Rp 3,110,12 miliar. Berikut rincian realisasi per komponen:
- Dana Bagi Hasil: Rp 416,37 miliar (59,37%)
- Dana Alokasi Umum: Rp 896,77 miliar (53,16%)
- Dana Alokasi Khusus: Rp 298,04 miliar (59,05%)
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun (proses realisasi sedang berlangsung)
Beberapa komponen seperti Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum dan Dana Alokasi Khusus Fisik masih belum terealisasi sepenuhnya.
Proyeksi Penurunan Dana Transfer ke Daerah 2026
Berdasarkan proyeksi penurunan sebesar 24,8 persen, TKD Sulawesi Tengah 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp 2,3 triliun. Namun, angka ini masih bersifat proyektif dan belum ada rincian resmi dari pemerintah pusat mengenai komponen-komponen yang akan dipangkas.
Selain itu, belum ada informasi pasti tentang bagaimana alokasi dana akan disesuaikan, termasuk apakah penurunan akan merata atau hanya terjadi pada beberapa komponen tertentu. Hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam merencanakan anggaran dan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Posting Komentar untuk "TKD 2026 Dipangkas, Sulteng Kehilangan Rp 768 Miliar"