Tambang Emas Ilegal di Sulsel Dibongkar Polisi, Puluhan Alat Berat Disita
Aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan. Dalam operasi gabungan yang digelar selama beberapa hari, puluhan alat berat, mesin dompeng, serta peralatan penambangan disita. Kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena skala operasinya yang besar serta dampaknya terhadap lingkungan.
Operasi Gabungan di Lokasi Terpencil
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan bersama Polres setempat. Lokasi tambang ilegal berada di daerah perbukitan terpencil, sekitar beberapa jam perjalanan dari pusat kecamatan terdekat. Petugas harus menggunakan kendaraan off-road dan menempuh jalur pegunungan yang sulit untuk mencapai lokasi operasi.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati aktivitas tambang sedang berjalan. Sejumlah pekerja tengah mengoperasikan alat berat untuk mengeruk tanah dan memisahkan material emas. Melihat kedatangan petugas, sebagian pekerja langsung melarikan diri ke dalam hutan. Namun, beberapa orang berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Penyitaan Alat Berat dan Penahanan Pelaku
Dalam operasi ini, polisi menyita sedikitnya 12 unit ekskavator, 8 mesin dompeng, dan berbagai peralatan penambangan tradisional. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk proses pemisahan emas. Semua barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian terdekat.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk pemilik lahan dan koordinator lapangan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dampak Lingkungan yang Serius
Aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Penambangan tanpa izin dilakukan tanpa memperhatikan kaidah reklamasi lahan. Akibatnya, terjadi longsoran tanah, pencemaran air sungai, dan hilangnya vegetasi hutan yang menjadi penyangga ekosistem.
Ahli lingkungan dari salah satu universitas di Makassar menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar daerah aliran sungai. Jika dibiarkan, dampak ekologisnya akan sulit dipulihkan dalam waktu singkat.
Viral di Media Sosial
Setelah polisi merilis foto dan video penyitaan alat berat, kasus ini dengan cepat menyebar luas di media sosial. Banyak netizen mengecam keras keberadaan tambang ilegal yang dianggap merusak alam Sulawesi Selatan. Tagar #TambangIlegalSulsel sempat menjadi trending topik lokal di berbagai platform.
Beberapa warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi lingkungan sekitar. Sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh akibat aktivitas tambang. Sawah dan kebun warga di sekitar lokasi ikut terdampak karena sedimentasi dan pencemaran air.
Langkah Hukum dan Pencegahan
Polda Sulsel memastikan akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan membongkar jaringan di belakangnya, termasuk pihak yang mendanai kegiatan tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pemulihan lingkungan pascaoperasi.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Proses hukum akan berjalan dan kami akan awasi wilayah-wilayah rawan tambang liar,” tegas Dirreskrimsus Polda Sulsel dalam konferensi pers.
Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan patroli lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap izin-izin tambang yang ada untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan di lapangan.

Posting Komentar untuk " "