Tiga Remaja Jambret HP di Makassar, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Aksi kejahatan jalanan kembali menghebohkan warga Makassar. Tiga remaja masing-masing berinisial MR (19), JS (18), dan MAF (18) ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar setelah melakukan penjambretan terhadap seorang pejalan kaki. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian tersebut tersebar luas dan mengundang reaksi publik.
Kronologi Penjambretan
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada awal pekan di salah satu jalan utama wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar. Korban, seorang perempuan muda, sedang berjalan sambil menggunakan telepon genggam. Ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari belakang, merampas ponsel secara tiba-tiba, lalu kabur dengan kecepatan tinggi ke arah jalan kecil.
Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dari sebuah toko di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, terlihat salah satu pelaku duduk di belakang motor dan menarik ponsel korban dalam hitungan detik. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum warga sempat mengejar.
Video CCTV tersebut kemudian diunggah ke berbagai platform media sosial, termasuk grup Facebook dan akun lokal Instagram Makassar. Dalam waktu singkat, video tersebut menjadi viral, memicu kemarahan warganet dan mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.
Proses Penangkapan yang Cepat
Tim Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari korban dan masyarakat. Polisi melacak nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku dan melakukan patroli di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian. Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel hasil jambretan yang belum sempat dijual serta beberapa paket kecil narkoba jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi penjambretan serupa untuk mendapatkan uang secara cepat.
Pengakuan Mengejutkan
Salah satu pelaku, MR, mengaku bahwa ponsel yang dijambret biasanya dijual ke penadah dengan harga murah, kemudian uangnya digunakan untuk membeli sabu. Para pelaku mengaku sudah kecanduan dan membutuhkan uang setiap hari untuk membeli barang haram tersebut. Polisi kini tengah mendalami jaringan penadah dan pemasok narkoba yang terhubung dengan kelompok ini.
JS dan MAF yang masih berstatus pelajar sekolah menengah juga memberikan keterangan serupa. Mereka mengaku awalnya ikut-ikutan teman tanpa menyadari konsekuensi hukum yang berat. Namun, setelah beberapa kali berhasil menjambret tanpa tertangkap, mereka semakin berani dan menjadikan kegiatan ini sebagai sumber pendapatan utama.
Tindakan Kepolisian dan Ancaman Hukuman
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Andi Heryanto, menyampaikan bahwa ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kedua, pasal dalam Undang-Undang Narkotika karena terbukti memiliki dan menggunakan sabu.
“Kami mengimbau masyarakat Makassar untuk selalu waspada saat menggunakan ponsel di tempat umum. Jika menjadi korban tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kapolrestabes dalam keterangan persnya.
Polisi juga berencana melakukan patroli rutin dan penambahan CCTV di beberapa titik rawan kejahatan jalanan di Makassar. Beberapa lokasi yang sering menjadi tempat aksi jambret antara lain ruas jalan protokol, area pasar tradisional, dan gang sempit yang minim penerangan.
Reaksi Publik dan Dampak Sosial
Kasus ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warga mengaku khawatir dengan meningkatnya kasus jambret yang melibatkan remaja. Beberapa warganet menyebut kejadian ini sebagai peringatan agar orang tidak terlalu fokus pada ponsel saat berjalan, terutama di jalan umum yang ramai lalu lintas.
Tokoh masyarakat Makassar juga turut angkat bicara. Mereka menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda melalui pendidikan moral dan kegiatan positif agar remaja tidak mudah terjerumus dalam kejahatan. Pemerintah daerah bersama kepolisian diharapkan dapat memperluas program sosialisasi bahaya narkoba dan kejahatan jalanan di sekolah-sekolah.
Di sisi lain, beberapa pengamat hukum menilai bahwa kasus seperti ini perlu ditangani dengan pendekatan ganda, yakni penegakan hukum yang tegas serta rehabilitasi terhadap pelaku remaja. Mereka mengingatkan bahwa hukuman saja tidak cukup jika akar permasalahan seperti penyalahgunaan narkoba dan lingkungan sosial yang buruk tidak ikut diselesaikan.
Imbauan untuk Masyarakat
Kepolisian mengingatkan masyarakat Makassar untuk lebih berhati-hati saat menggunakan barang berharga di tempat umum. Sebaiknya hindari menggunakan ponsel sambil berjalan di jalan raya, terutama saat malam hari atau di lokasi yang minim penerangan. Selain itu, masyarakat diminta untuk aktif melapor bila melihat tindakan mencurigakan agar bisa dicegah lebih awal.
Pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan cepat melalui hotline dan aplikasi resmi agar warga dapat mengirimkan laporan atau bukti video secara langsung. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci untuk menekan angka kejahatan jalanan di kota besar seperti Makassar.

Posting Komentar untuk "Tiga Remaja Jambret, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu"